Lahan Basah untuk Judi Bola Online di Media Sosial , Bagaimana Hukumnya?

Lahan Basah untuk Judi Bola Online di Media Sosial, Bagaimana Hukumnya? – Media sosial sepertinya sudah tidak bisa dipisahkan dalam kehidupan sehari-hari. Meski hanya diperbolehkan untuk mereka yang berusia lebih dari 13 tahun, nyatanya banyak sekali penggunanya yang berasal dari anak-anak Sekolah Dasar. Hal ini tentunya karena aksesnya yang didapat sudah sangat mudah. 

Banyak sekali aktivitas yang bisa dilakukan di media sosial, tidak hanya sekadar membagikan foto atau video. Anda juga bisa mendapatkan sejumlah berita, lowongan pekerjaan, hingga tawaran untuk bermain judi. 

Ya, media sosial memang menjadi sasaran empuk bagi mereka yang ingin mendapatkan keuntungan dari perjudian. Padahal judi secara online pun masuk ke dalam cybercrime yang bisa ditindak secara hukum. Sayangnya, meski sudah ada larangan, sebagian kalangan masih saja menyepelekannya. 

Media sosial apa sajakah yang banyak digunakan para pelaku perjudian, silakan di simak.

Youtube

Salah satu media sosial yang banyak digunakan adalah YouTube dan siapa pun bisa berbagi informasi di sini, dengan meng-upload video hasil kreasinya. Nyatanya platform yang satu ini juga tidak luput dari judi. Mulai dari kreator yang menyiarkan judi, hingga berbagai macam iklan tawaran bermain judi. 

Larangan Judi bola online di media sosial sebetulnya telah di atur dalam Undang-Undang yang dikeluarkan oleh pemerintah. Bagi mereka yang memiliki akun dan menayangkan judi, sebetulnya sudah melanggar Undang-Undang penyiaran Pasal 36 ayat 5b. Di situ dijelaskan bahwa jika isi siarannya tidak diperbolehkan memiliki unsur kekerasan, cabul, perjudian, penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang. 

Begitu juga yang tertera pada Pasal 27 ayat (2) UU No. 11 Tahun 2008, yang menyangkut masalah Informasi dan Transaksi Eletronik (UU ITE) yang melarang setiap orang yang sengaja atau tidak disengaja mendistribusikan dan mentransmisikan dan/atau membuat yang dapat diaksesnya informasi elektronik atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian, dan siapa pun yang melanggarnya, bisa dikenai penjara selama enam tahun dengan denda satu miliar rupiah. 

Mengingat beratnya hukuman tersebut, baiknya Anda menimbang betul jika ingin membuat channel di YouTube, terlebih bila ada kaitannya dengan judi slot online qqslot. Sayangnya, di YouTube juga Anda bisa menemukan iklan judi yang tayang kapan saja tanpa Anda duga. 

Di Indonesia, tayangan iklan judi sebetulnya juga melanggar aturan hukum dan tidak boleh ditampilkan. Ada beberapa alasan mengapa iklan judi bisa tampil di YouTube, salah satunya adalah pengelola iklan yang ceroboh sehingga saringan yang diterapkan berhasil ditembus iklan tersebut. 

Kemungkinan lainnya, bisa jadi pengakses YouTube menggunakan VPN, di mana IP VPN yang digunakannya merupakan IP negara lain yang boleh menampilkan iklan judi atau iklan yang dilarang lainnya. Dan ini memang bukan kesalahan dari penampil iklan, namun karena pengguna VPN tadi, sehingga memungkinkan seseorang tertarik bermain judi bola online di media sosial yang ia gunakan.

Instagram

Pengguna platform media sosial yang menampilkan foto dan video ini juga banyak digunakan masyarakat di Indonesia. Bahkan jumlahnya sudah mencapai 170 juta orang pada bulan Februari 2021 lalu. Pengguna Instagram ini rata-rata mengakses setidaknya tiga jam perhari.

Tingginya pengguna media sosial yang satu ini, seperti menjadi lahan terbuka untuk pelaku perjudian. Mereka yang diketahui memiliki akun yang menayangkan video atau menampilkan foto kegiatan judi akan mendapatkan hukuman seperti yang telah disebut di atas.

Perjudian juga kerap menggunakan artis untuk dijadikan bagian iklannya. Bahkan tidak saja pada mereka yang terkenal, judi juga menyasar para pengguna media sosial yang bersedia dibayar dengan puluhan ribu rupiah saja. Dan jumlah mereka yang meng-endorse tayangan ini sangat banyak, bahkan tidak sedikit ibu rumah tangga yang berani menyiarkan tayangan iklan judi di akun milik mereka. Jika tertangkap dan diadukan, maka hukumannya sama saja dengan mereka yang dibayar mahal, yaitu para artis atau selebgram, ternama. 

Twitter

Media sosial berikutnya yang juga menjadi sasaran para penjudi adalah Twitter. Melalui cuitan-cuitan pendek, Anda bisa menemukan dengan mudah tawaran judi bola online di media sosial ini. Sama halnya dengan pemilik akun di media sosial lainnya, judi akan menjadi sebuah akun yang kemudian menayangkan cuitan-cuitan berisikan ajakan main judi. 

Mereka juga akan menayangkan situs-situs mana saja yang bisa digunakan bermain judi, hingga berani menyatakan situs tersebut sebagai tempat paling aman dan terpercaya untuk bermain judi. 

Pengguna Twitter di Indonesia juga cukup tinggi, yaitu 19,5 juta dari total 500 juta pengguna di seluruh dunia. Dari angka tersebut, membuat Indonesia berada di posisi kelima di bawah Amerika, Brazil, Jepang, dan Inggris. 

WhatsApp

Tidak saja merebak di media sosial. Aplikasi pesan yang juga banyak digunakan yaitu WhatsApp, menjadi sasaran penyebar judi online. Isi pesan yang dikirim berisikan undangan untuk mengikuti permainan judi dengan iming-iming keuntungan yang besar dari modal yang minim. 

Penyertaan link yang bisa diakses melaui browser, akan membawa Anda pada situs penyedia layanan judi online. Dan Anda wajib waspada bila sudah mendapat pesan seperti ini. Pesan sendiri bisa saja diberikan secara broadcast, sehingga siapa pun bisa mendapatkan pesan yang sama. 

Melihat begitu maraknya penayangan judi bola online di media sosial, ada baiknya kini Anda semakin berhati-hati dan bijak dalam menggunakannya. Ini juga wajib Anda pertimbangkan ketika Anda memberikan izin pada anak remaja untuk menggunakan media sosial di ponselnya. Sudah sepatutnya Anda memberikan edukasi pada mereka, agar mereka tidak tertarik untuk meng-klik situs tersebut atau mencoba untuk bermain. 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *